JAKARTA – Roby Satria, gitaris group band Geisha kembali diciduk polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dihubungi wartawan, Senin (21/3/2022)
“Iya (Roby Satria gitaris band Geisha),” kata Zulpan.
Terkait hal itu, Zulpan belum menjelaskan lebih detail. Ia hanya membenarkan bahwa yang diringkus Polres Metro Jakarta Selatan terkait narkoba inisial RS adalah Roby Satria.
Diketahui, ini bukan kali pertama Roby ditangkap karena penyalahgunaan narkoba. Pada 2013, ia diciduk lantatan memiliki ganja dan vonis penjara satu tahun.
Tidak berhenti, pada 2015 Roby kembali diciduk polisi karena menerima ganja seberat 1,5 gram.
Diberitakan sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan meringkus seorang gitaris dari band ternama G dengan inisial R terkait penyalahgunaan narkoba.
Wakasat Narkoba Kompol Mobri Panjaitan mengatakan, R diringkus di daerah Pancoran, Jakarta Selatan pada Sabtu (19/3/2022) sekitar pukul 21.00 WIB.
“Dapat kami sampaikan terkait berita tersebut benar adanya. Di mana anggota mengamankan salah satu publik figur grup band ternama inisial G sebagai gitaris inisial R,” kata Mobri saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (20/3/2022).
Dikatakan Mobri, dari penangkapan itu pihaknya berhasil mengamankan barang bukti ganja dengan berat 8 gram dan satu linting ganja bekas pakai.
Tidak hanya R, polisi juga meringkus satu orang lainnya dengan inisial AR. Saat ini keduanya sudah dijadikan tersangka.
“Ada satu orang yang kami jadikan tersangka juga, inisialnya AR. Ya bisa kita pastikan (sudah tersangka),” ungkapnya.