PA 212 Ancam Demo ke Bareskrim Jika Menag Tak Diproses Hukum

  • Bagikan
Ratusan simpatisan 212 gelar aksi demo di kemenag (Poto:Istimewa)

JAKARTA – ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif mengancam pekan depan akan menggelar aksi lanjutan di Bareskrim Polri pada apabila Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tidak segera diproses hukum alias ditangkap.

PA 212 menilai karena pihaknya menilai Yaqut telah terbukti melakukan penistaan agama lewat pernyataannya terkait analogi suara azan dengan gonggongan anjing.

Oleh sebab itu, ia meminta agar pihak kepolisian segera memproses laporan-laporan terkait dugaan penodaan agama oleh Yaqut.

“Kita berharap tidak ada lagi yang melindungi penoda agama. Karena kita tidak ingin siapapun menodai agama di negara yang kita cintai,” ujarnya kepada wartawan di lokasi, Jumat (4/3).

Ia juga memastikan pihaknya akan terus mengawal kasus ini sampai Yaqut menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan pernyataan itu.

BACA JUGA :  Pembangunan Infrastruktur IKN Tahap I Dimulai, Kontrak Proyek Rp 5,3 T Diteken

“Urusan presiden mau memecat Yaqut, bukan urusan kita. Yang kita perjuangkan harus diproses secara hukum. Tidak boleh ada penoda agama di negeri ini,” ujarnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights