Novel Baswedan Kecewa 2 Eks Pegawai KPK Jadi Pengacara Ferdy Sambo dan Putri

  • Bagikan
Konpers pengacara Ferdy Sambo.

JAKARTA- Eks penyidik KPK Novel Baswedan mengaku kaget dan kecewa mendengar koleganya Febri Diansyah dan Rasamala Aritong menjadi kuasa hukum mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi. Novel meminta Febri dan Rasamala mundur sebagai kuasa hukum dua tersangka pembunuhan Brigadir J tersebut.

“Sebagai teman saya kaget & kecewa dengan sikap @febridiansyah & @RasamalaArt yang mau menjadi kuasa hukum PC & FS. Saran saya sebaiknya mundur saja,” ucap Novel seperti dikutip lewat akun twitter @nazaqistsha, Kamis (29/9).

Menurut Novel, pihak yang seharusnya dibela adalah kepentingan korban. Keduanya juga seharusnya ikut memastikan bahwa proses hukum kasus pembunuhan berencana dan obstruction of justice diusut tuntas.

“Justru kepentingan korban yang penting dibela, termasuk memastikan semua pihak yang menghalangi / merekayasa kasus diusut tuntas agar tidak terjadi lagi,” sebutnya.

BACA JUGA :  Komisi VIII DPR RI: Penerapan SE Soal Pengeras Suara Disesuaikan Kondisi Daerah

Eks pegawai KPK lain Yudi Purnomo juga mendorong kedua koleganya tersebut mundur dari kuasa hukum Sambo dan Putri. Sebab, menurutnya, reaksi publik saat ini cenderung negatif terhadap perkara yang melibatkan puluhan anggota Korps Bhayangkara.

“Saya hormati putusan Da @febridiansyah & @RasamalaArt namun berharap mereka bisa mendengarkan suara publik, mau mengubah keputusannya&mundur menjadi penasehat hukum para tersangka,” kata Yudi dikutip dari akun resmi Twitter Yudi Purnomo.

Sebelumnya, dua eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah dan Rasamala Aritong menjadi tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri.

Febri dan Rasamala bergabung bersama Arman Hanis serta Sarmauli Simangunsong yang sebelumnya lebih dulu ditunjuk menjadi tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri.

BACA JUGA :  Berkas Penyidikan Sudah Rampung, Lukas Enembe Segera Disidang Terkait Kasus Suap dan Gratifikasi

Keduanya pun mengungkapkan alasannya bersedia menjadi pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Rasamala Aritong mengungkap alasan dirinya masuk menjadi anggota tim hukum Ferdy Sambo. Ia akhirnya menyetujui permintaan menjadi penasihat Hukum setelah mempertimbangkan berbagai aspek dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J.

“Pertimbangannya terutama karena Pak Ferdy telah bersedia mengungkap fakta yang sebenarnya yang ia ketahui terkait kasus ini di persidangan nanti,” kata Rasamala, Rabu (28/9).

Kedua, Rasamala menerima mengawal Ferdy Sambo juga karena adanya berbagai dinamika yang terjadi dalam kasus ini, termasuk temuan Komnas HAM.

“Ketiga, Pak Ferdy dan bu Putri juga warga negara Indonesia yang punya hak yang sama seperti warga negara lainnya,” ujar dia.

BACA JUGA :  Event Piala Dunia U-20 di Indonesia Batal, Anggota Dewan: Catatan Penting bagi Kemenpora dan PSSI

Sementara itu, Febri Diansyah menjadi salah satu tim dari kuasa hukum istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Febri mengungkapkan bahwa itu adalah pilihan profesional.

“Jadi ini pilihan profesional. Pilihan profesional kami sebagai advokat sekaligus tentu saja apabila kami berbicara soal profesional menjadi advokat sekaligus berbicara dari segi etis,” kata dia.

Dia mengungkapkan, seluruh pengalamannya akan membantu melihat kasus ini dengan objektif.

“Seluruh pengalaman kami selama ini, seluruh proses belajar kami dalam pengalaman kerja dan interaksi selama ini, itu pasti akan mempengaruhi bagaimana kami bisa menjadi kuasa hukum di sini. Mempengaruhi dalam artian misalnya aspek objektivitas,” jelasnya.(*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights