PALEMBANG– Seorang narapidana (Napi) anak di LPKA Klas I Palembang ditemukan tewas gantung diri menggunakan kain sarung, Jumat (4/11/2022).
Korban berinisial RA ditemukan meninggal dunia sekira pukul 07.10 WIB. Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Sumsel, Bambang Haryanto, membenarkan peristiwa seorang narapidana anak yang meninggal dunia diduga gantung diri menggunakan sobekan kain sarung.
“Yang bersangkutan ditemukan meninggal sekitar pukul 07.10 WIB, di blok hunian,” katanya.
Bambang menyebut, pihaknya turut berduka cita atas meninggalnya narapidana anak yang dipidana karena perkara pencurian sesuai pasal 363 ayat 1 KUHP.
“Yang bersangkutan mulai ditahan sejak tanggal 19 Agustus 2022 lalu, dan dipidana 10 bulan. Pada 1 November 2022 kemarin mengikuti sidang virtual, diperiksa sebagai saksi dalam tindak pidana pencurian dengan terdakwa teman almarhum,” katanya.
Atas kejadian ini, LPKA Palembang berkoordinasi dengan Posek Ilir Barat I dan jenazah dibawa ke RS Bhayangkara Palembang.
“LPKA sudah menghubungi keluarga yang bersangkutan,” katanya.(*)