SURABAYA- Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memastikan pelaksanaan Analog Switch Off (ASO) atau penghentian siaran TV analog di beberapa wilayah Jawa Timur dilakukan secara bertahap mulai hari ini , Selasa (20/12).
Siaran TV analog di wilayah Jatim-1 resmi dihentikan mulai hari ini per pukul 24.00 WIB malam nanti. Tercatat, ada sepuluh kabupaten kota di Jatim akan mengawali ASO.
Sepuluh daerah tersebut adalah Kota Surabaya, Sidoarjo, Kabupaten Pasuruan, Kota Pasuruan, Bangkalan, Gresik, Lamongan, Kabupaten Mojokerto, Kota Mojokerto dan Jombang.
“Sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat serta hasil rapat bersama KPI Pusat dan Jatim pada 7 Desember lalu, ada sepuluh kabupaten/kota di Jawa Timur yang akan melakukan tahap pertama ASO atau penghentian siaran TV analog, mulai hari ini,” kata Khofifah.
Khofifah menyatakan, pelaksanaan ASO merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Sedangkan pelaksanaannya yang secara bertahap merupakan pertimbangan kesiapan infrastruktur siaran TV digital dan ketersediaan Set Top Box (STB) di masyarakat.
Karena penghentian siaran TV analog tersebut, maka masyarakat yang berdomisili di wilayah Jatim-1 tidak dapat menonton seluruh siaran TV analog yang disiarkan oleh TV lokal maupun nasional, mulai pukul 24.00 WIB malam nanti.
Walau berganti menjadi siaran TV digital, Khofifah memastikan masyarakat masih bisa menikmati siaran TV lokal dan nasional secara gratis tanpa membutuhkan kuota internet dengan menambahkan perangkat STB yang dapat diperoleh di toko elektronik terdekat.
Untuk menyukseskan program pemerintah pusat ini, Khofifah mengajak seluruh pihak bersiap antara lain, provider atau penyelenggara siaran, Dinas Komunikasi dan Informasi di tingkat provinsi, kabupaten/kota.
Tak ketinggalan, penyelenggara multipleksing, produsen dan pedagang STB hingga masyarakat sebagai penikmat siaran TV digital juga harus bersinergi.
“Semua elemen harus bersinergi, misalnya saja para penyedia siaran TV harus sudah siap. Kemudian Diskominfo juga harus terus sosialisasi ke masyarakat,” ujar Khofifah.
“Kami juga harus memantau ketersediaan STB di pasaran. Jangan sampai harganya melambung karena permintaan yang tinggi,” tambahnya.
Fungsi STB sendiri adalah mengubah transmisi digital agar dapat ditangkap dan diubah menjadi gambar dan suara pada pesawat televisi analog. Warga yang sudah menggunakan televisi digital, tidak perlu menambahkan STB.
Sementara, warga miskin yang memenuhi kriteria Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) akan diberikan bantuan STB gratis.
Terpisah, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo Usman Kansong, Kamis (8/12), mengklaim distribusi STB di wilayah ini sudah mencapai 100 persen sebelum hari-H
“Distribusi set top box (STB) untuk keluarga miskin di Jatim1 sudah mencapai 100 persen sebelum tanggal 20 Des 2022,” jelasnya.
Lebih lanjut, Khofifah menekankan, fokus utama dari pelaksanaan penghentian siaran TV analog ini adalah untuk menuju era baru digitalisasi komunikasi dan informasi di Indonesia.
Tujuannya adalah untuk peningkatan kualitas dan variasi konten televisi di masyarakat. Maka itu, kenyamanan dan ketenangan masyarakat dalam menikmati siaran TV harus menjadi prioritas semua pihak.
“Sebelum Jawa Timur sudah ada wilayah lain di Indonesia yang telah melakukan ASO. Saya harap masyarakat Jatim bisa mendukung penuh program pemerintah pusat ini. Mari wujudkan Jatim yang melek digital, untuk Jatim yang lebih maju di masa depan,” pungkasnya.(*)