Mulai 28 April 2022 Pemerintah Tak Lagi Expsor Bahan Baku Minyak Goreng

  • Bagikan
Mulai 28 April 2022 Pemerintah Tak Lagi Expsor Bahan Baku Minyak Goreng (Ilustrasi)

JAKARTA – Pemerintah memutuskan untuk melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis, 28 April 2022 mendatangan.

Keputusan tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangannya kemarin di Istana Merdeka, dikutip Minggu (24/4).

“Hari ini saya telah memimpin rapat tentang pemenuhan kebutuhan pokok rakyat utamanya yang berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri,” ujar Jokowi.

“Dalam rapat tersebut, telah saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis, 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian,” lanjutnya.

Jokowi memastikan dirinya akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan tersebut.

BACA JUGA :  Satlantas Badung Berikan Minyak Goreng untuk Pengguna Jalan Taat Lalu Lintas

“Saya akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau,” tandasnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights