Mulai 20 Mei Bayar Rp4.000, Biskita di Bogor Tak Gratis Lagi

  • Bagikan
Armada Biskita (Foto: istw)

JABAR – Mulai 20 Mei 2023, moda transportasi Biskita Trans Pakuan yang selama ini dapat digunakan secara gratis oleh masyarakat dikenakan biaya Rp4.000 untuk satu kali perjalanan.

Pemberlakuan tarif dipastikan usai terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 55 tahun 2023 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP bersifat Volatil atas Layanan Angkutan Perkotaan dengan Skema Pembelian Layanan (BTS) di Kementerian Perhubungan.

Direktur Angkutan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan, Tatan Rustandi menjelaskan, tarif tersebut berlaku untuk semua golongan penumpang.

Ke depannya, BPTJ akan terus melakukan evaluasi, terutama dalam mengkaji tarif sesuai dengan golongan. Misalnya, pelajar, lansia maupun disabilitas.

“Pemberlakuan tarif integrasi dan tarif khusus itu, kami masih lakukan kajian dan berkoordinasi dengan stakeholder terkait. Mudah-mudahan dapat segera diimplementasikan,” kata Tatan, Rabu (17/5/2023).

BACA JUGA :  Perluas Eksistensi dan Akses Pasar, Pemkot-Hypermart Gelar Festival UMKM dan Bazar Kuliner

Kata dia, metode pembayaran tarif dapat dilakukan menggunakan uang elektronik (e-money). Sehingga, tidak ada transaksi menggunakan uang tunai untuk menikmati Biskita. “Semua pakai kartu e-money,” jelasnya.

Menurutnya, Biskita Trans Pakuan, merupakan percontohan skema pelayanan BTS, sebagai strategi Kemenhub dalam menstimulan penyediaan dan pengembangan transportasi berkelanjutan.

“Diharapkan dengan pemberlakuan tarif Biskita Trans Pakuan ini dapat memberikan stimulus terhadap pelayanan angkutan umum massal lain di Kota Bogor untuk meningkatkan kualitasnya sehingga tercipta iklim persaingan yang sehat,” jelasnya

Penulis: Peri RyanEditor: Renoto Sirengga
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights