Mirip Polisi, Akhirnya Seragam Satpam Ganti Warna Lagi

  • Bagikan

JAKARTA – Seragam Satuan Pengamanan (Satpam) rencananya mulai 2 Februari 2022 mendatang akan berubah warna.
Perkenalan seragam baru itu dilakukan saat perayaan hari ulang tahun satpam.

“Acara HUT Satpam diundur tanggal 2 (Februari). Besok pas upacara HUT Satpam baru diperkenalkan warna krem baju seragam Satpam yang baru,” ujar Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Senin (31/1).

Ramadhan mengatakan, nantinya seragam baru tersebut akan digunakan setelah Peraturan Polisi (Perpol) Nomor 2/2020 tentang Pamswakarsa selesai direvisi. Proses transisi seragam baru Satpam juga akan dilakukan dalam kurun waktu setahun setelah Perpol direvisi.

“Dan akan diberlakukan setelah revisi Perpol No 2 tahun 2020 tentang Pamswakarsa selesai. Akan diberi masa tenggang waktu pemberlakuannya sekitar setahun, sejak disahkan Perpol selesai direvisi,” paparnya.

BACA JUGA :  HUT PERPUGAMA Kedua Tahun 2024 Mengusung Tema "Guyub Bersama Dalam PERPUGAMA"

Perubahan warna seragam menurutnya diperlukan agar Satpam memiliki identitas yang berbeda dengan Polri. Perbedaan identitas itu, kata dia, dilakukan agar masyarakat tidak bingung.

“Perlunya identitas sendiri agar tidak terjadi kebingungan warga masyarakat terhadap Polri dan satpam. Namun, satpam tetap memiliki kebanggaan dengan seragam barunya,” imbuhnya.

Diketahui, Polri ingin mengubah kembali warga seragam satpam lantaran yang ada saat ini dianggap terlalu mirip dengan polisi. Warna seragam satpam akan diubah dari cokelat muda menjadi krem.

Polri menyatakan upaya itu dilakukan lantaran banyak masyarakat yang bingung dengan perbedaan seragam Satpam dengan personel kepolisian.

Asosiasi Profesi Satpam Indonesia (APSI) setuju mengenai hal tersebut. Mereka menilai langkah itu diperlukan agar ada perbedaan identitas antara profesi Satpam dengan Polisi.

BACA JUGA :  Kompolnas hingga Komnas HAM Pantau Langsung Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J

“Kalau memang harus diganti harus beda, saya setuju secara prinsip. Karena masing-masing punya identitas, polisi punya identitas sendiri, Satpam juga harus punya identitas sendiri,” ujarnya saat dihubungi wartawan dikutip CNNIndonesia, Kamis (13/1) lalu.

(Pry)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights