Minta Hati-Hati Putuskan Kenaikan BBM, Jokowi: Jangan Sampai Daya Beli Rakyat Menurun

  • Bagikan
Presiden Jokowi di Gresik. ©Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden

JAKARTA- Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara mengenai rencana kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM). Dia menyebut, kenaikan BBM menyangkut hajat orang banyak sehingga harus diputuskan secara hati-hati.

“Ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Jadi semuanya harus diputuskan secara hati-hati,” katanya di kawasan TMII, Jakarta Timur, Selasa (23/8).

Kepala negara mengatakan, dampak dari rencana kenaikan BBM mesti dikalkulasikan. Jangan sampai berimbas pada daya beli masyarakat.

“Dikalkulasikan dampaknya, jangan sampai dampaknya menurunkan daya beli rakyat, menurunkan konsumsi rumah tangga,” ujarnya.

Jokowi meminta pihak terkait untuk menghitung dampak kenaikan BBM sebelum mengeluarkan keputusan.

“Menaikkan inflasi yang tinggi, kemudian menurunkan pertumbuhan ekonomi, semuanya suruh saya ngitung sebelum diputuskan,” ucap Jokowi.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal mengumumkan rencana kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi pekan depan. Hal ini menjawab berbagai sinyal kenaikan harga BBM yang telah diberikan pemerintah sejak pekan lalu karena harga minyak dunia yang terus merangkak naik.

BACA JUGA :  Presiden Jokowi Hari Ini Lakukan Kunker ke Provinisi Banten dan Jabar

“Minggu depan, Presiden akan umumkan mengenai apa dan bagaimana kenaikan harga (BBM),” kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Panjaitan, di Universitas Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (19/8).

Menko Luhut mengatakan Presiden Jokowi sudah berulang kali memberikan sinyal keuangan negara tidak mungkin terus menahan lonjakan harga minyak dunia.

“Presiden sudah mengindikasikan kita tidak mungkin pertahankan terus demikian karena BBM kita harganya termurah di kawasan dan itu beban buat APBN kita,” kata Menko Luhut.

Hingga kini pemerintah telah mengalokasikan anggaran subsidi dan kompensasi energi sebesar Rp 502 triliun. Salah satunya untuk menahan harga BBM tetap rendah. Angka tersebut dianggap membebani APBN tahun 2022.

BACA JUGA :  KPK Berhasil Selamatkan Keuangan Negara Rp 26,16 Triliun Selama Semester 1 2022

“Kita harus siap-siap karena subsidi kita sudah Rp 502 triliun,” kata dia.

Hanya saja, Menko Luhut tidak menyebutkan berapa kenaikan harga yang akan ditetapkan pemerintah. Namun telah mengutus timnya untuk menghitung potensi kenaikan inflasi yang bisa terjadi saat harga BBM Pertalite dan Solar dinaikkan. Mengingat kenaikan harga BBM bisa merambat pada sektor-sektor lainnya.(*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights