BANDUNG- Perhutani akhirnya melarang dan tidak akan mengeluarkan izin untuk segala bentuk kegiatan event offroad, baik roda dua maupun empat.
Larangan itu berlaku di kawasan wana wisata yang berada di bawah manajemen Perhutani di Jawa Barat.
Adapun pengertian wana wisata adalah obyek-obyek wisata alam yang dibangun dan dikembangkan oleh Perum Perhutani di dalam kawasan hutan produksi atau hutan lindung secara terbatas dengan tidak mengubah fungsi pokoknya.
Kebijakan pelarangan tersebut dikeluarkan pasca rusaknya alam Ranca Upas, Kabupaten Bandung, terutama lahan tani bunga rawa akibat event motor trail. Ketika itu lahan tani bunga rawa seluas 3 hektare porak poranda seusai dilindas para crosser.
Direktur Komersial Perum Perhutani, Anggar Widyatmoko mengatakan, pelarangan kegiatan semacam itu di wana wisatanya berlaku sementara meski dalam batas waktu yang belum ditentukan. Hal ini sebagai langkah percepatan pemulihan kembali lahan yang rusak.
“Kita akan melakukan evaluasi kegiatan-kegiatan di tempat wisata kita. Untuk sementara kita menyetop dulu kegiatan semacam offroad di tempat-tempat wisata kami,” kata Anggar Widyatmoko, Senin (20/3/2023).
Pihak Perhutani sendiri berkomitmen akan mempercepat perbaikan area yang rusak dengan gerakan rehabilitasi, yakni menanam pohon bersama penggiat lingkungan dan masyarakat sekitar.(*)