HUT Ke-54, BPJS Kesehatan Gelar Lomba Tiktok: Begini Syaratnya!

  • Bagikan
Lomba TikTok dalam rangka HUT BPJ Kesehatan ke-54 (Foto: Humas BPJS Kesehatan)

JAKARTA – Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-54 BPJS Kesehatan, BPJS Kesehatan mengadakan berbagai lomba. Salah satunya yaitu Lomba Kreasi Tiktok. Terdapat 2 kategori untuk lomba tersebut yaitu:

1.    Kategori Pelajar (Umur 13-18 Tahun)

2.    Kategori Umum (> 18 Tahun )

Pendaftaran dapat dilakukan melalui:

1. Kategori Pelajar   : https://bit.ly/TiktokPelajarBPJSKes

2. Kategori Umum   : https://bit.ly/TiktokBPJSKesUmum2022

Sebelum mendaftar, peserta diharapkan untuk memahami dan memenuhi segala persyaratan dan ketentuan yang berlaku. Adapun informasi lainnya mengenai lomba tersebut yaitu sebagai berikut:

A.    SYARAT DAN KETENTUAN

1.    Video Kreasi Tiktok merupakan karya orisinal dan belum pernah diikutkan lomba serupa dengan menyertakan surat pernyataan.

2.    Peserta wajib memposting/repost pengumuman Lomba Kreasi Video Tiktok di media sosial masing-masing dengan men-tag minimal 3 orang teman.

BACA JUGA :  Soal BPJS Kesehatan Syarat Urus SIM, STNK dan SKCK, ITW: Bisa Sulitkan Masyarakat

3.    Peserta Lomba wajib follow atau subscribe official akun Tiktok dan Youtube BPJS Kesehatan

4.    Untuk kategori umum, peserta mengirimkan identitas berupa KTP dan Kartu JKN. Untuk kategori pelajar, peserta mengirimkan identitas berupa Kartu Pelajar/KTP dan Kartu JKN

5.    Peserta wajib memberikan bukti follow dan bukti repost pengumuman lomba berupa screenshoot melalui G-Form yang disediakan Panitia.

6.    Aspek Penilaian meliputi poin kreativitas dan artistik, kesesuaian terhadap tema, kejelasan pesan yg ingin disampaikan, dan jumlah like video kreasi Tiktok

7.    Keputusan juri bersifat mutlak dan tidak bisa diganggu gugat.  

8.    Kreasi Video tidak melanggar hak cipta dan tidak mengandung unsur SARA serta tetap memperhatikan kewajaran dan kesopanan.

BACA JUGA :  Jawdal SIM Keliling Polda Metro Jaya, Selasa 8 Maret 2022

9.    Menggunakan hastag #TiktokBPJSKes54 dan mention akun Tiktok @bpjskesehatan_ri

10. Memiliki akun Tiktok dan tidak di-Private selama kompetisi berlangsung

11. Kreasi video peserta akan menjadi milik panitia penyelenggara lomba/ milik BPJS Kesehatan, tidak dikenakan royalti dan dan dapat di-repost oleh akun BPJS Kesehatan

12. Durasi Video Kreasi Tiktok maksimal 1 menit.

13. Tema Kreasi Video Tiktok :

a.    Aku Bangga Menjadi Peserta JKN

b.    Inovasi dan Kemudahan Pelayanan BPJS Kesehatan

14.  Penerimaan Video Kreasi Tiktok dimulai pada tanggal 17 Juni 2022 sd 30  Juni 2022 pukul 23.59 WIB

15. Lomba ini tidak dipungut biaya apapun

B.    HADIAH LOMBA

§  Juara 1 : Uang Tunai sebesar Rp 10.000.000

§  Juara 2 : Uang Tunai sebesar Rp   7.500.000

BACA JUGA :  Mulai Juli Kelas BPJS Kesehatan 1-3 Bakal Dihapus, Berapa Tarifnya?

§  Juara 3 :  Uang Tunai sebesar Rp. 5.000.000

Ketentuan Hadiah :

Ø  Pajak ditanggung Pemenang

Untuk informasi lainnya, silakan buka link: https://www.instagram.com/p/Ce5Hs7sLR58/

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights