JAKARTA – Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bisa tersenyum lebar karena kelanjutan proyek jet tempur Korea Selatan – Indonesia KF-21 Boramae semakin menunjukkan kemajuan.
Dikutip dari CNBC, bahwa pesawat prototipe dengan nomor 03 dan 04 sedang menjalani pengembangan di fasilitas produksi Korea Aerospace Industries (KAI) di kota Sacheon.
Pesawat tempur ini memiliki konfigurasi tandem seat, artinya posisi kursi belakang ditempati navigator. Pesawat ini bisa berguna sebagai latih tempur maupun pengintaian.
Salah satu kemajuan yang terlihat adalah bagian sirip kedua prototipe tersebut sudah diberi warna. Pesawat 03 mendapat sentuhan warna dominasi biru dengan desain putih dan merah, tertulis juga KF 21 003.
Sementara itu pesawat 04 memiliki sentuhan dominasi warna kuning dengan tambahan putih dan garis berwarna hitam. Tertulis KF 21 004. Kedua pesawat tersebut terlihat dari Twitter @RupprechtDeino
Otoritas Korsel belum memberi pernyataan lebih lanjut mengenai perkembangan terbaru pesawat jet tempur tersebut.
Namun, dilansir dari Korea Joong Ang Daily, Proyek jet tempur KF-21 yang disebut KF-X (Korean Fighter eXperimental) dan IF-X di Indonesia disebut-sebut sebagai proyek militer termahal dalam sejarah Korea, dengan banderol harga sekitar 8,5 triliun won untuk pengembangannya saja.
Indonesia berencana memproduksi 48 jet KF-21 secara lokal setelah menerima satu prototipe dan data teknis.
Namun, Indonesia telah menunda pembayaran bagiannya sejak paruh kedua tahun 2017.
Kemudian dalam kunjungan kenegaraan ke Korea pada September 2018 Presiden Joko Widodo meminta Presiden Korsel Moon Jae-in untuk mengurangi 5 persen kewajiban pembayaran. Semula Indonesia wajib membayar 20% namun ada permintaan turun menjadi 15 persen.
Melalui negosiasi ulang sejak Oktober 2018, kedua negara mempersempit perbedaan mereka atas rasio kontribusi 20 persen Indonesia saat ini, menyetujui pembayaran dalam beberapa bentuk lain.
Namun, menurut rincian kesepakatan pembagian biaya yang dinegosiasikan ulang yang diumumkan oleh Administrasi Program Akuisisi Pertahanan Korea (DAPA) pada hari November 2021 lalu, kedua negara memutuskan untuk mempertahankan rasio pembagian biaya 20 persen untuk Indonesia dan jadwal pembayaran mulai tahun 2016 hingga 2026.
(in)