Menkeu Ingatkan Orang Kaya Indonesia yang Punya Pesawat Pribadi untuk Laporkan Pajak

  • Bagikan
Menteri Keuangan Sri Mulyani (Poto:Istimewa)

JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani mengingatkan wajib pajak (WP) orang kaya yang punya pesawat pribadi untuk melaporkan hartanya ke Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Sri Mulyani menyebut kepada ratusan wajib pajak yang namanya tercantum dalam daftar orang terkaya di Indonesia dengan sebutan prominem


“Saya tahu banyak WP prominen punya pesawat pribadi. Jangan sampai lupa untuk disampaikan apakah harta tersebut sudah dilaporkan pajaknya,” ungkap Sri Mulyani dalam Sosialisasi UU HPP di Medan, Jumat (4/2).

Ia mengatakan hal tersebut ketika harus buru-buru memaparkan isi Undang-Undang (UU) Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) di Medan. Sebab, jadwal penerbangannya sudah mepet dengan agenda sosialisasi itu.

“Sosialisasi UU HPP, jadi saya tidak akan mengulang supaya waktu tidak terlalu panjang karena saya tidak punya pesawat pribadi jadi harus naik pesawat bersama-sama,” tutur Sri Mulyani mengutip CNNIndonesia.

Sebelumnya, Sri Mulyani mengatakan realisasi penerimaan pajak sebesar Rp1.231,87 triliun per 26 Desember 2021. Angka itu naik dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya yang sebesar Rp1.069,98 triliun.

“Jumlah tersebut sama dengan 100,19 persen dari target yang diamanatkan dalam APBN Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp1.229,6 triliun,” ucap Sri Mulyani.

Menurut Sri Mulyani, terdapat 138 kantor pelayanan pajak (KPP) di seluruh Tanah Air yang dapat melebihi target yang ditetapkan di masing-masing kantor. Sementara itu, terdapat 7 kantor wilayah (Kanwil) DJP yang dapat mencapai target penerimaan pajak.

Tujuh kantor wilayah tersebut, antara lain Kanwil Jakarta Selatan 1, Kanwil Wajib Pajak Besar, Kanwil Jakarta Khusus, Kanwil Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara, Kanwil Kalimantan Barat, Kanwil Kalimantan Selatan dan Tengah, dan Kanwil Jakarta Utara.


BACA JUGA :  Terapkan Prinsip Bisnis dan Hak Asasi Manusia, Dirjen HAM Jalin Kerja Sama dengan PT. Pertamina Persero
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights