Mengaku Kurir, Pemuda Ini Bawa Ganja Sebanyak 1 Ton di Medan

  • Bagikan
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menangkap seorang pria berinisial M (23) beserta barang bukti ganja diperkirakan seberat 1 ton. (Foto/ist)

KOTA MEDAN- Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menangkap seorang pria berinisial M (23) beserta barang bukti ganja diperkirakan seberat 1 ton di kawasan fly over Jalan Jamin Ginting, Kota Medan, Senin (12/12) malam.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafles Langgak Putra, membenarkan penangkapan itu. Ganja tersebut dikirim dari Aceh dan diangkut menggunakan mobil boks.

“Iya benar. Tapi (barang bukti ganja kering) kayaknya sih lebih. Ini masih ditimbang untuk (berat) pastinya,” katanya.

Pada saat penggeledahan petugas menemukan 366 paket yang tersimpan di dalam mobil boks. Ganja-ganja itu rencananya akan dikirim ke Jakarta.

Menurut Rafles, pria yang ditangkap beserta barang bukti 1 ton ganja mengaku hanya sebagai kurir.

BACA JUGA :  Kapolsek Pancoran Berencana Larang Sewa Harian Apartemen untuk Cegah Prostitusi hingga Narkoba

“Mengaku kurir tapi masih tahap proses penyelidikan lebih lanjut,” ucapnya.

Proses penangkapan tersebut sempat menjadi perhatian masyarakat yang berada di lokasi. Penggagalan penyelundupan 1 ton ganja itu pun viral di media sosial.(*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights