Mendikbud Nadiem Minta Tes Calistung Masuk SD Dihapus: Hargai Proses Anak yang Berbeda

  • Bagikan
Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim (Foto: dok. humas)

JAKARTA- Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim meminta satuan pendidikan untuk menghilangkan tes baca, tulis, dan hitung (calistung) dari proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang Sekolah Dasar (SD).

Nadiem mengatakan, dihilangkannya tes calistung dari proses PPDB jenjang SD harus dilakukan karena setiap anak memiliki hak untuk mendapatkan layanan pendidikan dasar.

Selain itu, lanjutnya, tes calistung juga telah dilarang melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan serta Peraturan Mendikbudristek Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB.

Nadiem menegaskan, masa transisi anak didik dari jenjang PAUD ke sekolah dasar (SD) harus berlangsung secara menyenangkan.

BACA JUGA :  Sejarah Tentang BJ. Habibie Kembali Dituangkan dalam Buku

Salah satu upaya pemerintah menciptakan proses yang menyenangkan kepada anak didik dalam melewati masa transisi dari PAUD ke SD ini adalah melalui program Merdeka Belajar Episode ke-24 bertajuk Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan.

“Kebijakan itu digulirkan guna mengakhiri miskonsepsi tentang calistung pada PAUD dan SD/ MI/ sederajat kelas awal (kelas 1 dan 2) yang masih sangat kuat di masyarakat,” kata Nadiem di Jakarta, Rabu (29/3).

Menurut Nadiem, masih ada anak-anak yang belum pernah mendapatkan kesempatan belajar di satuan PAUD sehingga sangat tidak tepat apabila mereka diberikan syarat tes calistung untuk dapat mendapatkan layanan pendidikan dasar.

Dia berharap, jenjang SD dapat mengenalkan peserta didik lebih jauh melalui kegiatan belajar, sehingga pembelajaran yang diberikan dapat lebih tepat sasaran.

BACA JUGA :  Berusia 1,5 Abad, Jembatan Lama Kota Kediri Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya Nasional

“Kenali peserta didik baru dengan menerapkan kegiatan pembelajaran yang memberi informasi tentang kebutuhan belajar. Hargai proses anak yang berbeda-beda karena membangun kemampuan fondasi perlu dilakukan bertahap,” ujar dia.

Nadiem mendorong, jenjang SDM menerapkan pembelajaran yang membangun enam kemampuan fondasi anak yaitu mengenal nilai agama dan budi pekerti serta keterampilan sosial dan bahasa untuk berinteraksi.

Selanjutnya tentang kematangan emosi untuk kegiatan di lingkungan belajar serta kematangan kognitif untuk melakukan kegiatan belajar seperti kepemilikan dasar literasi dan numerasi.

Berikutnya tentang pengembangan keterampilan motorik dan perawatan diri untuk berpartisipasi di lingkungan belajar secara mandiri serta pemaknaan terhadap belajar yang positif.

Nadiem mengatakan, kemampuan fondasi tersebut perlu dibangun secara kontinu dari PAUD hingga kelas dua pada jenjang pendidikan dasar.

BACA JUGA :  AI Mampu Ciptakan Gabungan Motif Batik Tradisional dengan Elemen Geometris Modern

Untuk itu, standar kompetensi lulusan bagi PAUD tidak dirancang per usia. Namun sebagai capaian yang perlu dicapai di akhir fase dan dapat dipenuhi hingga kelas dua pendidikan dasar serta tidak ada evaluasi kelulusan untuk siswa PAUD.(*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights