Mendagri Instruksikan Kepala Daerah Berperan Aktif Antisipasi Kemarau Panjang di Indonesia

  • Bagikan
Foto ilustrasi/bencana kekeringan akibat musim kemarau panjang.

JAKARTA- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menerbitkan Instruksi untuk para kepala daerah dalam rangka mengantisipasi fenomena El Nino yang diprediksi melanda Indonesia pada Agustus 2023. El Nino merupakan fenomena pemanasan Suhu Muka Laut (SML) di atas kondisi normalnya.

Fenomena El Nino dapat berdampak pada kemarau panjang yang berpotensi menyebabkan daerah-daerah di Indonesia mengalami kekeringan hingga kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Oleh karenanya, Mendagri menginstruksikan agar kepala daerah berperan aktif.

Instruksi tersebut tertuang dalam Inmendagri Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kesiapsiagaan Pemerintah Daerah Dalam Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan. Dalam Inmendagri tersebut, para kepala daerah diminta untuk berperan menjadi pemimpin satgas karhutla.

BACA JUGA :  Resmi Ditutup, dari 40 Parpol yang Terdaftar Baru 24 yang Berkasnya Lengkap

“Penanggulangan Bencana Karhutla ini tidak bisa dikerjakan secara parsial apalagi ego sektoral, karena peristiwanya seringkali melintasi batas administrasi provinsi maupun kabupaten/kota,” kata Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA melalui keterangan resminya, Selasa (23/5/2023).

“Oleh karena itu koordinasi intensif dengan Kementerian/Lembaga dan jajaran Forkopimda, serta pelibatan pentahelix dengan partisipasi masyarakat sebagai basisnya, mutlak untuk dilakukan,” sambungnya.

Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprediksi musim kemarau tahun ini akan lebih kering dari tahun-tahun sebelumnya akibat adanya fenomena El Nino. Adapun, puncak musim kemarau tahun 2023 diprediksi terjadi pada Agustus mendatang.

Syafrizal mengatakan, perlu langkah-langkah antisipatif konkret di lapangan untuk mitigasi resiko bencana. Salah satu bencana yang berpotensi terjadi di daerah yakni karhutla. Oleh karenanya, Mendagri menyusun langkah antisipatif dalam Inmendagri Nomor 1 Tahun 2023.

BACA JUGA :  Cegah Macet, Menhub Minta Masyarakat yang Sudah Libur untuk Mudik Lebaran Lebih Awal

“Inmendagri ini telah menyusun langkah yang sistematis, mulai dari upaya pencegahan sampai penanggulangan, maka dari itu lakukan terus patroli bersama untuk pencegahan dan pemantauan titik api dengan memanfaakan teknologi satelit dan pemeriksaan lapangan,” beber Syafrizal.

“Kemudian, menggencarkan sosialisasi, penyuluhan dan kampanye larangan membuka lahan dengan cara membakar serta segera aktifkan posko bencana Karhutla provinsi dan kabupaten/kota apabila ditetapkan status siaga darurat bencana Karhutla,” sambungnya.

Di samping itu, faktor pembiayaan juga memainkan peranan sangat penting. Dalam hal ini, melalui Inmendagri ini diminta para kepala daerah untuk memastikan tersedianya alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara optimal untuk pencegahan dan penanggulangan bencana Karhutla.

BACA JUGA :  Sirkulasi Siklonik Terdeteksi di Sejumlah Daerah di Indonesia, Waspadai Hujan Lebat Hari Ini

“Pencegahan dan penanggulangan Karhutla bukan sekedar wacana, tapi harus aksi nyata, dengan demikian komitmen dari para kepala daerah termasuk DPRD harus diaktualisasikan dalam alokasi anggaran pada APBD di daerah masing-masing,” terang Safrizal.(*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights