Memiliki Kekayaan 51 Miliar, Mayjen Maruli Mengaku Tak Miliki Mobil

  • Bagikan

JAKARTA – Dari laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang disetorkan Mayjen TNI Maruli Simanjuntak terakhir kalinya pada 29 Maret 2021 untuk pelaporan periodik tahun 2020, ia tercatat memiliki harya Rp 51,65 miliar.

Harta kekayaan Maruli terdiri dari sembilan bidang tanah dan bangunan dengan nilai total Rp16,7 miliar. Tanah dan bangunan itu tersebar di Jakarta Selatan, Bandung, Bogor, serta Bali, tepatnya di Badung dan Buleleng.

Dalam LHKPN itu, Maruli mengaku hanya memiliki tiga unit sepeda motor dengan nilai total Rp152,95 juta. Ketiga sepeda motor miliki Maruli itu terdiri dari Piaggio LXV-125IE tahun 2010 senilai Rp 20 juta, Kawasasi LX 150E CKD Tahun 2014 senilai Rp 23 juta, dan BMW K-75 Solo tahun 1995 senilai Rp109,95 juta. Namun, ia mengaku tidak memiliki mobil.

BACA JUGA :  Soal Pencabutan Status Darurat Covid-19 oleh WHO, Kemenkes: Tetap Waspada

Dalam laporannya, menantu Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, mengaku memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 2,1 miliar, surat berharga senilai Rp3,3 miliar, serta kas dan setara kas Rp17,3 miliar.

Maruli juga memiliki harta lainnya senilai Rp 12 miliar. Dalam LHKPN tersebut, Maruli juga tercatat memiliki utang sebesar Rp120 juta. Dengan demikian, total hartanya setelah dikurangi utang sebesar Rp 51.654.737.058.

Diberitakan sebelumnya, Pangdam IX/ Udayana ini diangkat menjadi Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) berdasarkan Surat Keputusan Nomor 66/I/2022 tanggal 21 Januari 2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI, yang ditandatangani Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

BACA JUGA :  Ganjar Ajak Elit Politik Jaga Pernyataan yang Bisa Picu Pecah Belah NKRI

(my)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights