“Dikarenakan situasi yang dapat membahayakan jiwa petugas dan masyarakat sehingga petugas melakukan upaya paksa dengan melakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan tersangka dan mengenai di daerah punggung atas dan bagian pinggul kanan bawah,” tutur Ramadhan.
Terduga teroris itu lantas dibawa ke RS Bhayangkara Polresta Surakarta untuk mendapat penanganan medis. Namun, yang bersangkutan meninggal dunia saat di perjalanan.
Dalam peristiwa itu dua anggota Polri terluka saat melakukan upaya penangkapan.
“Saat ini sedang mendapatkan perawatan di RS Bhayangkara,” ucap Ramadhan.
Diketahui, terduga teroris berinisial SU ditangkap Densus 88 Antiteror wilayah Sukoharjo, Jawa Tengah pada Rabu (9/3) malam.
SU merupakan anggota kelompok Jamaah Islamiyah. Ia juga disebut pernah menjabat sebagai amir khidmat hingga penasihat amir JI.