JAKARTA- Massa dari Partai Buruh dan serikat buruh lainnya melakukan aksi demonstrasi di kawasan Patung Arjuna Wijaya atau Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (15/12/2022).
Adapun pada aksi unjuk rasa kali ini, Partai Buruh bersama serikat buruh lainnya menyuarakan sembilan tuntutan.
“Menolak Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tolak omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja, reforma agraria dan kedaulatan pangan,” kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal dalam keterangannya, Kamis (15/12/2022).
Selain itu tuntutan berikutnya, buruh meminta pemerintah mengesahkan Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PRT), menolak upah murah, lalu tolak pemindahan pekerjaan dari satu perusahaan ke perusahaan lain (outsourcing).
“Ketujuh, perjuangan jaminan sosial, sepeti jaminan makanan, pendidikan, perumahan, air bersih, dan pengangguran,” ucap Iqbal.
Lalu buruh menuntut pemerintah memberantas semua kasus korupsi, dan mengusut tuntas semua kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang sudah direkomendasikan oleh Komnas HAM.
Berdasarkan pantauan, saat tiba di kawasan Patung Kuda, peserta aksi tidak langsung menyuarakan tuntutan mereka, melainkan terlebih dahulu istirahat untuk makan siang.
Massa juga membawa sejumlah atribut, mulai dari bendera, spanduk berisi tuntutan, hingga caping atau topi petani.(*)