Marak PMK, MPU Aceh: Hewan Kurban Harus Sehat

  • Bagikan
dok.Ilustrasi hewan kurban.

Di tengah maraknya penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang banyak hewan ternak, Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Tgk H Faisal Ali angkat bicara.

Tgk H Faisal Ali menegaskan, MPU Aceh telah menyatakan hewan ternak sakit termasuk yang terjangkit PMK tidak bisa dijadikan hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha karena tidak memenuhi syarat.

Dia menjelaskan, kegiatan kurban hewan merupakan ibadah dalam Islam. Jadi, hewan yang dijadikan kurban harus benar-benar sehat.

“Syarat hewan kurban harus benar-benar sehat, tidak ada yang cedera di bagian tubuhnya, termasuk umur hewan yang dijadikan kurban harus memenuhi persyaratan,” kata Tgk H Faisal Ali, dilansir Antara, Selasa (24/5).

BACA JUGA :  Jelang Lebaran, Polresta Denpasar Gelar Apel Kesiapan Pengamanan

Begitu juga dengan hewan ternak yang terkena penyakit mulut dan kuku atau PMK, kata Tgk H Faisal Ali, jelas tidak bisa dijadikan hewan kurban. Hewan yang terkena PMK bisa dilihat dari liur yang keluar serta kuku mengelupas.

Menurut Tgk H Faisal, kendati daging hewan ternak yang terkena penyakit mulut dan kuku aman dikonsumsi, secara fisik hewan tersebut tidak sehat karena mengeluarkan liur tidak biasa dan sakit di bagian kuku.

“Kurban ini ibadah, bukan sekadar dagingnya aman dikonsumsi. Ternak yang kakinya patah saja tidak bisa jadi hewan kurban. Padahal, dagingnya layak dan aman dikonsumsi,” kata Tgk H Faisal Ali.

Oleh karena itu, Tgk H Faisal Ali yang akrab disapa Lem Faisal mengingatkan masyarakat agar memilih hewan kurban yang benar-benar sehat, termasuk tidak terkena penyakit mulut dan kuku.

BACA JUGA :  Ada 15 Kali Gempa Susulan Usai Gempa Cianjur Berkekuatan M 5,6

“Kami juga meminta pemerintah segera menuntaskan penyakit mulut dan kuku yang sedang mewabah maupun penyakit ternak lainnya, sehingga masyarakat, khususnya peternak tidak dirugikan,” kata Tgk H Faisal Ali.*

Penulis: AiniEditor: Fitri
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights