Mangkir Lagi, Dito Mahendra Bersurat ke Penyidik KPK Minta Dijadwalkan Ulang Kembali

  • Bagikan
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Foto/istimewa)

JAKARTA- Pengusaha Mahendra Dito Sampurno alias Dito Mahendra kembali mangkir alias tidak memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dito mengirimkan surat ke penyidik meminta dijadwalkan ulang kembali pemeriksaannya hari ini.

“Terkait agenda pemeriksaan saksi Mahendra Dito S, informasi yang kami terima, yang bersangkutan mengirimkan surat ke penyidik dan menyatakan tidak bisa hadir hari ini. Saksi meminta untuk penjadwalan ulang kembali,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (6/4/2023).

Dito tercatat sudah dua kali mangkir alias tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. Pertama, Dito mangkir pada Jumat, 31 Maret 2023. Kemudian, Dito dijadwalkan ulang pada hari ini. Namun, ia kembali tak hadir dan justru meminta jadwal ulang kembali.

BACA JUGA :  KPK: Laporan Dugaan Penyelewengan Bantuan Gempa Cianjur akan Segera Ditindaklanjuti

“KPK mengingatkan yang bersangkutan komitmen dan kooperatif hadir pada jadwal pemanggilan tim penyidik yang suratnya segera disampaikan,” ujar Ali.

Sebagaimana diketahui, KPK menemukan 15 pucuk senjata api berbagai jenis saat menggeledah salah satu kediaman Dito Mahendra, di Jalan Erlangga V, Nomor 20 Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin, 13 Maret 2023.

Temuan senpi tersebut kemudian diserahkan proses izin serta hukumnya ke Bareskrim Polri. Sebab, KPK bukan mencari objek senjata api di rumah Dito. KPK mencari aset pencucian mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi yang dititipkan ke Dito.(*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights