JAKARTA- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD kembali diundang DPR RI guna membahas dugaan transaksi janggal senilai Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Mahfud diundang bersama jajaran Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Selasa (11/4/2023) besok. Bahkan, Mahfud sudah menyatakan bahwa dirinya siap kembali bersaksi di ‘kursi panas’ Gedung DPR itu.
“Besok. Ya kami akan hadir besok,” ujar Mahfud saat jumpa pers yang didampingi Menkeu Sri Mulyani dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana di Gedung PPATK, Jakarta, Senin (10/4/2023).
Diketahui, Mahfud MD bakal membentuk satgas khusus guna menguak dana Janggal sebesar Rp349 T di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Hal tersebut dikatakan Mahfud MD saat menggelar jumpa pers di gedung Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Jakarta Pusat.
“Komite akan segera membentuk Tim Gabungan/Satgas yang akan melakukan supervisi untuk menindaklanjuti keseluruhan LHA/LHP nilai agregat sebesar Rp349.874.187.502.987,00 dengan melakukan Case Building (membangun kasus dari awal),” ujar Mahfud di lokasi, Senin (10/4/2023).(*)