JAKARTA – Aksi demo 21 April akan diikuti oleh seluruh elemen masyarakat tak hanya mahasiswa, buruh, petani, tetapi juga pelajar di depan gedung DPR, Jakarta. Pemerintah mengimbau agar pelajar tidak mengikuti unjuk rasa tersebut. Terkait ini, Koordinator Komite Revolusi Pendidikan Indonesia (KPRI) Ichwan meminta pemerintah tidak mengekang pelajar menyuarakan aspirasi.
“Kebebasan berpendapat kan sudah diatur dalam UUD 1945 dan ini menyangkut tentang ruang demokrasi. Mau dia anak kecil, pelajar, mahasiswa buruh atau elemen masyarakat lain, dia pasti punya hak pribadi untuk menyuarakan aspirasinya melalui public,” kata Ichwan kepada wartawan, Rabu (20/4/2022).
“Ketika negara membatasi penyuaraan aspirasi bagi pelajar, maka pemerintah telah melakukan pengekangan dan melakukan penyimpangan terhadap amanat UUD 1945 itu,” imbuhnya.
Ichwan juga mengatakan pihaknya dalam Kongres Rakyat memang sudah berupaya sepakat untuk menggelar aksi damai dan tidak anarkistis dalam menyampaikan tuntutan.
“Yang pasti kita telah sepakat dan berupaya menjaga semaksimal mungkin aksi besok akan digelar secara damai. Kita juga meminta petugas untuk mengawal dengan damai aksi ini terlebih saat ini tengah bulan suci Ramadan. Jadi, kita berharap besok bisa berjalan damai,” ucapnya.