Lurah Cengkareng Timur Tegas Akan Tertibkan Bangunan Liar di Atas Saluran Air di Jalan Pakuwon

  • Bagikan
Kondisi genangan air di Jalan Bangun Nusa Raya (Pakuwon), Cengkareng, Jakarta Barat.

JAKARTA – Lurah Cengkareng Timur, Boy Purba angkat bicara terkait menjamurnya bangunan kios di atas gorong-gorong (saluran air) di Jalan Bangun Nusa Raya (Pakuwon), Cengkareng, Jakarta Barat.

“Saya sudah mengirimkam surat imbuan kepada para pengguna kios yang dibangun di atas saluran air di Jalan Bangun Nusa Raya (Pakuwon),” kata Boy Purba saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (30/1/2023).

Boy menyebut, bahwa bangunan kios-kios yang ada dibangun di atas saluran air tersebut akan segera ditertibkan.

“Saya hanya memberikan surat imbauan saja, kalau soal penertibannya itu wewenang Satpol PP. Kalau Satpol PP Kelurahan personelnya hanya beberapa orang, itu harus Satpol PP tingkat kecamatan,” ujar Boy.

BACA JUGA :  ANS Pemrov DKI Jakarta tak Diwajibkan untuk Beli Tiket Formule E

Boy juga menjelaskan, Jalan Bangun Nusa Raya (Pakuwon) memang selalu manjadi langganan banjir dan genangan air. Di samping kondisi gorong-gorongnya dangkal, keberadaannya juga rendah dari gorong-gorong Jalan Raya Daan Mogot KM. 13.

“Memang kondisi saluran air dangkal, tapi kawasan itu keberadaannya rendah. Sabar saja dulu kalau masalah kios-kios semi permanen di atas saluran air biar Satpol PP kecamatan yang bergerak. Surat imbauan yang sudah kami berikan pada penghuni kios dari tanggal 17 Januari 2023,” tutup Boy.

Sementara itu Kepala Satpol PP Kecamatan Cengkareng, Asromadian saat dikonfirmasi melalui selulernya pada Selasa (31/1/2013) mengatakan, terkait surat imbauan Lurah Cengkareng Timur yang sudah dilayangkan, akan tetapi bukan kepada Satpol PP.

BACA JUGA :  Camat Palmerah Pastikan Pengecekan Menara Kontroversial di Jatipulo, Solusi Segera Dicari

“Untuk hal surat peringatan lurah sudah dilayangkan, tapi bukan Satpol PP. Camat juga yang punya wilayah, jadi lebih baik kinfirmasi ke Pak Camat,” singkay Asro.

Sayangnya, Camat Cengkareng, H. Ahmad Faqih saat dikonfirmasi belum memberikan tanggapan perihal tindakan selanjutnya terhadap bangunan liar di atas saluran air di Jalan Bangun Nusa Raya (Pakuwon), Cengkareng, Jakarta Barat tersebut.

Penulis: ShelliEditor: Renoto Sirengga
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights