TABANAN – Sesuai dengan pergub 80 thn 2018, tentang perlindungan dan pemakain bahasa bali setiap hari di rumah dan surat edaran Gubernur Bali no 4 thn 2022 tentang tata titi kehidupan masyarakat Bali untuk melaksanakan bulan Bahasa Bali IV pada bulan Pebruari 2022 ini.
Pemerintah Desa Pangkungkarung yang berkerjasama dengan pihak adat dan Stackeholder terkait menyelenggarakan lomba bulan bahasa, di Desa Adat Seronggo , Desa Pangkungkarung Kecamatan Kerambitan Kabupaten Tabanan, pada Minggu (13/2).
Kegiatan tersebut mengusung tema “Danu Kerthi Gitaning Toya Ening”, Air Sumber Pengetahuan, yang bermakna bulan bahasa Bali sebagai representasi pengetahuan yang mengalir tiada henti memancarkan kebajikan.
Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Desa Pangkungkarung Aiptu I Nyoman Sukarya, seijin Kapolsek Kerambitan Kompol Bambang Gede Arta mengatakan sangat mengapresiasi positif kegiatan ini apalagi kegiatannya dengan menerapkan protokol Kesehatan.
Sedangkan Perbekel Desa Pangkung karung I Wayan Subawa juga menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan suatu upaya pelestarian bahasa daerah kita, melestarikan berupa budaya yang adiluhung dalam rangka Ajeg Bali.
“Terimakasih kami sampaikan kepada semua pihak yang telah mendukung kegiatan ini sehingga bisa berjalan dengan lancar. Mari kita semua sukseskan program bulan bahasa Bali ini dan lestarikan budaya Bali dan merupakan implementasi dari Visi NANGUN SAT KERTHI LOKA BALI melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru,” ujar Wayan Subawa
Acara tersebut diisi dengan lomba, menulis bahasa dengan penulisan huruf Bali,. membaca berbahasa Bali dan bercerita (Mesatua) berbahasa Bali serta kegiatan tersebut dihadiri oleh Jero Bendesa Adat Desa Pangkungkarung dan perangkat Desa Adat Seronggo dalam keadaan aman dan lancar. (Humas Polres Tabanan)