BALI – Untuk mempermudah warga Bali, Polda Bali kembali membuka Layanan SIM, Senin (27/6).
Hari ini layanan SIM Keliling hadir di wilayah Kabupaten Tabanan, Badung, Kota Denpasar, Karangasem dan Buleleng.
Pelayanan dimulai pada pukul 08.00 Wita.
Berikut lokasi Layanan SIM Keliling Polda Bali.
- Tabanan : Pepito Buwit (08.00-12.00 Wita)
- Badung : Jalan Teuku Umar Barat (08.00-13.00 Wita)
- Denpasar : Area Parkir Carrefour Jl. Sunset Road, Kuta Badung (09.00-Selesai).
- Karngasem : Pasr Sidemen (08.00-13.00 WIta)
- Buleleng : Desa Gobleg, Banjar, Desa Celukan Bawang (09.00-12.00)
Layanan SIM Keliling ini hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.
Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Biaya :
- SIM A Rp 80 ribu
- SIM C Rp 75 ribu
Syarat:
SIM A dan C :
- Foto kopi KTP
- Foto kopi SIM lama dan SIM asli
- Cek Kesehatan
- Cek psikologi
Silahkan, bagi yang mau memperpanjang SIM bisa segera merapat di Layanan SIM Keliling sekarang.