Lokasi Pelayanan SIM Keliling Polda Bali, Senin 27 Juni 2022

  • Bagikan
Lokasi Pelayanan SIM Keliling Polda Bali, Senin 27 Juni 2022 (Foto: Istimewa)

BALI – Untuk mempermudah warga Bali, Polda Bali kembali membuka Layanan SIM, Senin (27/6).

Hari ini layanan SIM Keliling hadir di wilayah Kabupaten Tabanan, Badung, Kota Denpasar, Karangasem dan Buleleng.

Pelayanan dimulai pada pukul 08.00 Wita.

Berikut lokasi Layanan SIM Keliling Polda Bali.

  1. Tabanan     : Pepito Buwit (08.00-12.00 Wita)
  2. Badung       : Jalan Teuku Umar Barat (08.00-13.00 Wita)         
  3. Denpasar    : Area Parkir Carrefour Jl. Sunset Road, Kuta Badung (09.00-Selesai).
  4. Karngasem : Pasr Sidemen (08.00-13.00 WIta)
  5. Buleleng     : Desa Gobleg, Banjar, Desa Celukan Bawang (09.00-12.00)

Layanan SIM Keliling ini hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

BACA JUGA :  Tak Pakai Helm, Turis Asing Berdebat dengan Polisi Saat Ditilang

Biaya :

  1. SIM A Rp 80 ribu
  2. SIM C Rp 75 ribu

Syarat:

SIM A dan C         :

  • Foto kopi KTP
  • Foto kopi SIM lama dan SIM asli
  • Cek Kesehatan
  • Cek psikologi

Silahkan, bagi yang mau memperpanjang SIM bisa segera merapat di Layanan SIM Keliling sekarang.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights