JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil lagi Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung Reihana. Dia kembali diperiksa terkait klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya yang dianggap tak wajar.
“Minggu depan Reihana kita panggil lagi, karena yang kemarin dia ternyata LHKPN-nya dibikin sama stafnya. Makanya 5 tahun jumlahnya enggak berubah, dia enggak tahu,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, Rabu (10/5).
“Makanya kita panggil lagi, karena dia juga enggak meyakini angkanya,” sambung Pahala.
Selain itu, kata Pahala, beberapa rekening bank milik Reihana juga tidak dilaporkan. Oleh karena itu, lembaga antirasuah bakal meminta keterangan dari Reihana lagi.
“Kedua, beberapa rekening bank tidak dilaporkan. Nah, baru kemarin kita dapat rekening banknya kita lihat isinya dan kita putuskan minggu depan kita panggil,” ujar dia.
Pahala mengatakan, pada pemeriksaan awal, keterangan Reihana berbeda dengan harta kekayaan miliknya. Hal ini dikarenakan LHKPN Reihana diisi oleh stafnya.
“Ya hartanya ditanya. Ternyata dia jawab lain. Karena yang mengisi kan stafnya,” tegasnya.
“Belum tahu. Nyocokin sama dia dong,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung Reihana memenuhi undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya yang dianggap tak wajar pada Senin (8/5).
Dengan gaya hijab ala selebritas Syahrini, Reihana tiba di markas antirasuah sekira pukul 08.20 WIB. Dia terlihat mengenakan kemeja putih dengan bawahan berkelir hitam.
Reihana yang membawa tas di lengannya ini sempat mengatakan dirinya dalam keadaan baik-baik saja dan siap menjalani pemeriksaan.
“Sehat,” ucap dia seraya masuk ke dalam lobi markas antirasuah, Senin (8/5).
Reihana langsung menuju meja registrasi dan menunggu di kursi yang telah disediakan di lobi gedung KPK. Dia terlihat menutupi wajahnya dengan majalah saat menunggu panggilan pemeriksaan.(*)