JAKARTA – Pernyataan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini yang terkesan enggan disalahkan dengan temuan timbunan bantuan sosial (bansos) Presiden Joko Widodo di Depok, Jawa Barat, jadi sorotan DPR RI.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily mengatakan, Mensos Risma seharusnya tidak perlu menyatakan bahwa bansos yang ditimbun tidak terjadi di era jabatannya.
Dikatakan politisi Partai Golkar ini, bansos adalah tanggung jawab Kemensos, terlepas siapapun yang menjadi menteri.
“Seharusnya menteri sosial jangan bicara seperti itu yang terkesan lepas tanggung jawab Bansos itu ya harus dilihat secara kelembagaan siapa yang memiliki kebijakannya,” ujar Ace Hasan, dikutip, Kamis (4/8).
Diketahui, Mensos Tri Rismaharini baru-baru ini menyatakan bahwa bantuan yang ditimbun di Depok, Jabar tidak dilakukan di masa dia menjabat sebagai Mensos. “Jadi yang jelas itu bukan zaman saya, karena waktu saya jadi menteri, Bapak Presiden sudah menyampaikan ‘Bu Risma, jangan bantuan berupa barang’,” ujar Risma.
Mantan Wali Kota Surabaya itu menambahkan, makna pesan dari Presiden Jokowi tersebut, menjadi alasan saat mulai menjabat, di mana dia menyalurkan bansos dalam bentuk uang.
Sebelumnya, viral penemuan bansos Presiden berupa timbunan beras dipendam di dalam tanah di Jalan Tugu Jaya, Tirta Jaya, Sukmajaya, Depok. Bansos Presiden itu merupakan bantuan tahun 2020 untuk warga terdampak pandemi Covid-19.
JNE menjelaskan kalau beras bansos itu tidak ada pelanggaran yang dilakukan.