JAKARTA – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI TB Ace Hasan Syadzily, mendorong agar pemerintah menindak tegas biro travel yang telah melakukan kecurangan terhadap calon Jemaah haji.
“Pemerintah mesti memberikan perlindungan atas keselamatan mereka,” kata Ace Hasan dikonfirmasi, Senin (4/7).
Kasus itu, lanjut Ace juga menunjukkan, sebagian masyarakat terus berusaha dengan berbagai cara untuk mendapatkan visa haji tanpa lewat sistem yang berlaku karena antrean tunggu yang panjang.
Namun, Ia mengingatkan masyarakat diminta lebih hati-hati memilih tawaran perjalanan haji. Jangan sampai memilih tawaran tanpa sistem dan prosedur perjalanan haji secara resmi
Legislator F-Golkar itu juga menyarankan perusahaan travel haji dan umrah bermasalah dicabut perizinannya.
Menurutnya, bagi siapa saja yang memberangkatkan tanpa sesuai Undang-Undang dan sistem perjalanan haji mesti diberi sanksi.
“Dicabut perizinannya karena telah mengambil dana cukup besar dari masyarakat tanpa mekanisme perjalanan sebagaimana aturan yang berlaku,” jelasnya. (rnm/aha)
Sebelumnya, sebanyak 46 calon Jemaah haji asal Indonesia dideportasi atau dipulangkan dari Bandara Internasional King Abdul Aziz di Jeddah, Arab Saudi, ke Tanah Air.
Menurut otoritas Arab Saudi, karena berkas visanya dinilai tidak memenuhi syarat.