Mirisnya, Sukamto masih menemukan antrean pelayanan kesehatan masyarakat di puskesmas selama berjam-jam, namun hanya mendapatkan pelayanan yang tidak seberapa.
Maka dari itu, dirinya meminta agar fasilitas dan kualitas unit kesehatan di puskesmas dapat ditingkatkan.
“Banyak (masukan) yang masuk ke saya, antre di puskesmas 2-3 jam, akhirnya diberikan obat 10 butir dan obat batuk kecil, itu nilainya hanya berapa ribu? Inilah yang harus lebih ditingkatkan, supaya puskesmas ini tetap mengkaver dengan adanya endemi,” jelasnya.
Sebagai Anggota Komisi IX DPR RI, Sukamto akan menyampaikan permasalahan ini kepada Menteri Kesehatan ketika memasuki masa sidang selanjutnya, yakni setelah 15 Maret mendatang.
Dirinya akan mengusulkan kepada Kemenkes untuk menindak tegas pihak rumah sakit yang tidak mau bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, sehingga masyarakat tidak terbebani dengan tingginya biaya pengobatan.
Menurut Sukamto, apabila banyak rumah sakit tidak mau bekerjasama dengan BPJS, hal tersebut dapat memicu jumlah kemiskinan yang semakin melebar.
“Jangan sampai, istilahnya, orang yang mau masuk BPJS terbatas hanya dengan rumah sakit negara, akhirnya banyak orang yang masuk rumah sakit swasta dan bayar sendiri (dengan biaya yang) cukup besar,” tegas legisltor daerah pemilihan (dapil) DI Yogyakarta itu.