BADUNG – Komisi II DPRD Badung menyoroti kinerja perusahaan umum daerah air minum (PDAM) Titra Mangutama, Badung. Pasalnya, program air dalam kemasan yang sempat dirancang oleh Perusda tersebut hingga kini tak kunjung terealisasi.
Komisi II pun mendorong agar perusahaan pelat merah Badung ini secepatnya membuat produk air dalam kemasan seperti yang diharapkan oleh Bupati Badung.
“Kami harap Perusda Air Minum Tirta Mengutama segera merealisasikan program air dalam kemasan ini,” kata Ketua Komisi II DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti saat rapat kerja bersama organiasi peranglat desa di Gedung dewan, beberapa hari lalu, dikutip Senin (21/3).
Menurut Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung ini potensi sumber air yang dimiliki Badung cukup besar untuk kepentingan bisnis air dalam kemasan.
“Maaf saya orang bisnis juga, jadi saya tahu pasar bisnis air dalam kemasan ini sudah jelas,” kata Gusti Anom.
Ia mengatakan, minimal air dalam kemasan ini bisa dipasarkan dari kawasan Puspem hingga ke desa-desa dan lingkungan di Kabupaten Badung.
Menurutnya Iini potensi bagi pendapatan daerah ke depannya. Sayang kalau ini tidak dimanfaatkan secara baik.
“Saya kira invenstasi air dalam kemasan ini tidak begitu banyak, tinggal beli mesin saja dan tempat gudang serta sumber daya manusia yang unggul untuk bisnis ini,” katanya.
Anom Gumanti juga meyakini untuk distribusi penjualan air kemasan ini tidak begitu sulit, lantaran di Badung ada banyak hotel dan restoran yang memang membutuhkan air kemasan.
“Ada potensi didistribuskikan ke kantor-kantor. Selain itu bisa juga ke hotel-hotel dan ini kemampuan perusahaan daerah yang melakukan pengelolaan. Sepanjang memenuhi kualitas dan daya saing, pasti kita bisa bersaing dengan produk lain,” jelasnya.
Respon (2)