JAKARTA – Petugas jasa derek resmi jalan tol untuk wilayah Tol Jagorawi, Jakarta yang sempat viral media social (Medsos) karena melakukan pungutan liar (pungli) terhadap masyarakat kini telah dipecat. Pemecatan ini dilakukan oleh PT Jasa Marga Sebelumnya diketahui, aksi pungli itu menjadi viral di media sosial usai dikeluhkan oleh warganet yang mengaku dipatok harga derek tak sesuai tarif resmi menjadi Rp1 juta dan dinego hingga Rp500 ribu oleh petugas.
“Kami meminta penyedia jasa derek untuk memberikan sanksi tegas kepada karyawannya tersebut berupa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang saat ini telah dipenuhi oleh penyedia jasa derek,” kata Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga, Dwimawan Heru kepada wartawan, Jumat (4/3).
Menurutnya, pihak PT Jasa Marga Metropolitan Tollroad Regional Division selaku operator jalan tol telah menyampaikan permohonan maaf kepada pengguna jalan terkait atas peristiwa tersebut.
Dwimawan menjelaskan bahwa pihaknya bakal melakukan perbaikan dan evaluasi ke depannya agar peristiwa serupa tak terulang.