JAKARTA – Bjorka berulah kembali. Dalam postingan di Breached Forum, Bjorka menjajakan data berukuran 48GB terkompresi dari Peduli Lindungi. Data ini dihargai USD 100 ribu atau sekitar Rp 1,5 miliar, dan transaksinya dilakukan menggunakan Bitcoin.
Pengamat Keamanan Siber, Teguh Aprianto mengatakan, sebanyak 3,2 miliar data pribadi masyarakat di Peduli Lindungi bocor. Sebagai bukti pernyataannya, ia melampirkan hasil peretasan yang dilakukan oleh Bjorka.
“Kominfo dan BSSN: “Data di Peduli Lindungi aman karena keamananya berlapis dan dienkripsi” Sekarang sebanyak 3,2 milyar data pribadi kita semua di Peduli Lindungi bocor dan ternyata tidak dienkripsi,” kata Teguh dalam cuitannya di Twitter, @secgron, Selasa (15/11/2022).
Menurutnya, pemerintah telah mengatakan tidak sesuai fakta. Pasalnya, ketika dirinya menjadi saksi ahli dari pihak Pemberi Bantuan Hukum dan Pembela Hak Asasi Manusia (PBHI Nasional), Kementerian Kesehatan menyatakan jika Peduli Lindungi telah dienkripsi.
“Ketika saya menjadi saksi ahli dari pihak @PBHI_Nasional, @KemenkesRI juga mengatakan hal yg sama, aman dan dienkripsi katanya. Menurut Permenkominfo 20 Tahun 2016, penyimpanan data pribadi itu harus dalam bentuk terenkripsi. Ternyata mereka berbohong, bahkan di muka pengadilan,” kata Teguh.
Ia pun menanyakan, siapa yang harus bertanggung jawab terkait Peduli Lindungi?
“Siapa yang bertanggung jawab terkait Peduli Lindungi? Pemilik: @KemenkesRI Pengembang/pengelola: @kemkominfo dan Telkom Keamanan: @BSSN_RI Pemerintah dan BUMN kompak menjadi pelanggar hukum,” tulisnya.