Kronologis Polisi Bakar Mantan Kekasihnya, Diputus karena Telah Beristri

  • Bagikan
Anggota polisi bakar mantan sang kekasih (Foto: Istimewa)

Pelaku mengancam akan benar-benar membakar korban. Dia juga beberapa kali menyalakan korek gas sebagai ancaman.

“Dia bilang sekali ini tidak main-main, bukan menggertak saja,” kata WD.

Korek gas yang terus-menerus dinyalakan pelaku akhirnya menyambar tubuh korban. Api cepat membesar seisi kamar dan mengeluarkan asap pekat.

“Mungkin pelaku kasihan atau bagaimana, dia peluk DN, dibawanya keluar dan dia terbakar juga,” ujarnya.

Api tak kunjung padam sehingga warga sekitar turut membantu memadamkan. Setelah itu, keduanya dibawa warga ke rumah sakit.

“Teman saya DN itu paling banyak terkena luka bakar, kalau mantan pacarnya tidak begitu parah,” kata dia.

Diberitakan sebelumnya, peristiwa itu terjadi di rumah kontrakan korban di Jalan Ade Irma Suryani di Muara Enim, Sumatera Selatan, Kamis (10/3) pukul 22.00 WIB. Ketika itu korban sedang bersama teman wanitanya di dalam rumah.

BACA JUGA :  Cetak Uang Palsu Pakai Printer dan Kertas HVS, Pemuda di Kalteng Ditangkap

Kemudian, datang Brigpol AN menggunakan sepeda motor. Setibanya, Brigpol AN mematikan meteran listrik kontrakan korban dan membawa sebotol bekas minuman mineral yang diduga bensin.

Pelaku lantas menyiramkan bensin itu ke tubuh korban sambil melontarkan kata-kata kasar dan ancaman pembakaran. Ancaman itu langsung dilakukan pelaku dengan menyalakan korek api gas sehingga menyambar badan korban.

Tanpa diketahui alasannya, pelaku justru berupaya memadamkan api yang membakar korban dengan cara membawanya keluar. Api tak kunjung padam sehingga membuat 80 persen tubuh korban terbakar. Sedangkan pelaku Brigpol AN turut terbakar di bagian wajah, tangan, dan kaki sekitar 40 persen.

Warga mengevakuasi keduanya ke RSUD M Rabain Muara Enim. Kasus ini telah dilaporkan ke SPKT Polres Muara Enim dengan bukti lapor nomor : LP/B/58/III/2022/SPKT/POLRES MUARA ENIM/POLDA SUMSEL tertanggal 11 Maret 2022.

BACA JUGA :  Terkait Kematian Tahanan di Sel Polres Banyumas, 11 Anggota Polisi Ditindak

Dari informasi sementara yang didapat, kejahatan itu diduga lantaran pelaku tak terima hubungan asmaranya bersama korban yang sudah berjalan selama 1,5 tahun berakhir putus. Korban memutuskan pelaku karena sejak dua minggu terakhir mereka terlibat pertengkaran.
Sebelumnya, korban juga pernah melapor ke polisi karena diancam pelaku. Hanya saja laporan tidak diteruskan lantaran mereka sepakat.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights