KPU Kota Tangerang Tetapkan Sachrudin-Maryono Sebagai Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Terpilih

  • Bagikan

Tangerang– Pasangan Sachrudin dan Maryono resmi ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang terpilih dalam Pilkada Serentak 2024.

Penetapan ini dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang pada acara di Novotel Tangerang, Kamis (9/1/2025).

“Alhamdulillah, penetapan telah berlangsung. Terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah mempercayai kami untuk memimpin Kota Tangerang ke arah yang lebih baik,” ujar Sachrudin.

Sachrudin menegaskan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat untuk menyelesaikan berbagai permasalahan kota.

“Dengan kebersamaan, segala tantangan akan lebih mudah diatasi,” tambahnya.

Sachrudin berharap kepercayaan masyarakat dapat menjadi modal besar untuk membangun kota yang lebih maju dan sejahtera.

BACA JUGA :  Arinal Djunaidi Apresiasi Inovasi Mesin Pencacah dan Penepung Kabupaten Tubaba

Ketua KPU Kota Tangerang, Qori Ayatullah, mengonfirmasi bahwa tahapan akhir Pilkada Kota Tangerang telah selesai.

“Penetapan ini berdasarkan keputusan resmi KPU Kota Tangerang sesuai aturan yang berlaku,” ujar Qori.

Namun, pelantikan wali kota terpilih kemungkinan akan diundur hingga seluruh perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) diselesaikan oleh Mahkamah Konstitusi pada 13 Maret 2025.

“Berkas akan segera kami serahkan ke DPRD untuk proses selanjutnya,” tambah Qori.

Acara ini menjadi tonggak penting bagi Kota Tangerang dalam menentukan arah pembangunan lima tahun ke depan

Penulis: Andik ES
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights