SURABAYA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, pada Kamis (20/1).
“Kalau informasinya kita dengar begitu (ada penangkapan hakim oleh KPK)” ujar Humas PN Surabaya, Martin Ginting saat dikonfirmasi wartawanj, Kamis (20/1).
Namun demikian, Ginting mengaku belum mendapatkan informasi detail terkait penangkapan tersebut. Bahkan, ia mengaku belum mengetahui nama hakim yang ditangkap.
Ginting meminta untuk menunggu informasi dari pihak KPK perihal penangkapan ini.
“Karena ini informasinya tertutup. Pihak yang diduga menangkap ini KPK belum memberi kasih apa-apa (informasi) ke pimpinan,” ujar Ginting.
(my)