JAYAPURA- Gubernur Papua, Lukas Enembe ditangkap KPK per hari ini, Selasa (10/1).
Penangkapan tersebut pun telah dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Prabowo.
“Iya informasi yang saya dapatkan dari Karo Ops Polda Papua bahwa dari KPK melakukan penangkapan Lukas Enembe,” katanya saat dikonfirmasi, Selasa (10/1).
“Itu upaya hukum yang dilakukan oleh KPK,” tegasnya.
Dia belum mengetahui secara rinci perihal penangkapan Gubernur Papua itu. Namun, Lukas tengah diamankan terlebih dahulu di Mako Brimob Kotaraja.
“Saat ini Polda Papua sedang mengerahkan pengamanan di sekitar Mako Brimob Kotaraja,” tutupnya.
Diketahui, Gubernur Papua Lukas Enembe sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek infrastruktur. Dia dijerat berdasarkan laporan dari masyarakat.
“Terkait penetapan tersangka RHP (Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak) dan Gubernur (Papua) LE (Lukas Enembe) ini untuk menindaklanjuti laporan masyarakat dan juga informasi yang diterima KPK,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Rabu (14/9).
Alex menyebut, tiga kepala daerah di Papua sudah dijerat sebagai tersangka oleh pihaknya. Mereka yakni Lukas Enembe, Ricky Ham Pagawak, dan Bupati Mimika Eltimus Omaleng.
Penetapan tersangka kepada tiga orang itu karena adanya laporan dari masyarakat terkait penyalahgunaan wewenang oleh kepala daerah.(*)