KPK Panggil Andi Arief Sebagai Saksi Kasus Bupati Penajam Paser Utara

  • Bagikan

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memanggil Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief sebagai saksi untuk tersangka Bupati Penajam Paser Utara nonaktif Abdul Gafur Mas’ud (AGM).

“Hari ini, pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi terkait dengan kegiatan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur Tahun 2021-2022 untuk tersangka AGM,” ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin (28/3).

Lima tersangka penerima suap, yakni Abdul Gafur, Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Mulyadi (MI), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara Edi Hasmoro (EH), Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara Jusman (JM) dan Nur Afifah Balqis (NAB) dari pihak swasta/Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan.

BACA JUGA :  OTT, KPK Ciduk Lima Orang dalam Operasi Senyap di Surabaya

Sementara pemberi suap adalah Achmad Zuhdi alias Yudi (AZ) dari pihak swasta.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights