JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan jangan sampai masyarakat yang tinggal di wilayah Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara mati dilumbung padi.
“Jangan sampai tikus mati di lumbung padi. Seharusnya tidak ada masyarakat miskin di Kaltim. IKN juga menjadi prioritas kami,” ungkap Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dalam Rapat Koordinasi bersama Pemerintah Provinsi Kaltim yang turut melibatkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Rabu (9/3) kemarin.
Selain itu KPK juga telah memperoleh infomasi bahwa ada pembagian kavling di lahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur (Kaltim).
“Ternyata lahan IKN itu tidak semuanya clean and clearing. Dari informan kami sudah ada bagi-bagi kavling. Bapak Presiden juga sudah meminta pengawalan IKN kepada KPK,” ujar Alex dikutip CNN, Kamis (10/3).
Dalam kegiatan itu, Alex berharap agar apa pun bisnis yang dilakukan di Kaltim bisa memberikan manfaat yang besar untuk masyarakat.
Namun demikian, belum ada tanggapan dari pemerintah terkait pernyataan Wakil Ketua KPK tentang dugaan pembagian kavling ini.
Alex menambahkan KPK melalui Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi melakukan monitoring, pendampingan, dan pengawasan atas implementasi 8 area perbaikan tata kelola pemerintah daerah (pemda).