KPK Ingatkan Saksi Kasus Korupsi di Bekasi Bersikap Jujur

  • Bagikan

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan para saksi yang terkait dengan korupsi Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi untuk bersikap jujur dan kooperatif selama pemeriksaan.

Hal ini bertujuan demi mengungkap kebenaran dalam perkara korupsi tersebut.

“Saksi-saksi yang dipanggil tim penyidik KPK untuk kooperatif hadir dan jujur,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, dikutip dari BeritaSatu.com, Selasa (18/1/2022).

Ali menyatakan, pemanggilan para saksi diharuskan demi melengkapi kebutuhan informasi dari tim Penyidik KPK. Adapun keterangan para saksi akan disesuaikan dengan bukti dan fakta yang telah diketahui KPK sebagai dasar untuk mengembangkan proses penyidikan.

Selain itu, Ali menegaskan KPK akan terus melakukan pengembangan dalam kasus korupsi Rahmat Effendi. KPK tidak menutup kemungkinan untuk menetapkan tersangka baru jika memiliki bukti permulaan yang cukup.

BACA JUGA :  Tim Kesehatan Satgas Evakuasi KTT G20 Gelar Latihan Kesiapan Penanganan Korban

“Saya kira siapapun jika kemudian berhubungan dengan perkara, diduga mengetahui, mengalaminya sendiri terkait dengan seluruh rangkaian perkara ini, pasti akan dipanggil,” tutur Ali.

Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam hal menerima hadiah untuk pengadaan barang dan jasa hingga seleksi jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi.

Tersangka sebagai pihak pemberi yakni Direktur PT MAM Energindo Ali Amril, pihak swasta Lai Bui Min alias Anen, Direktur PT Kota Bintang Rayatri Suryadi, dan Camat Rawalumbu Makhfud Saifudin.

Lalu sebagai pihak penerima ada Wali Kota Bekasi non-aktif Rahmat Effendi, Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Bekasi M. Bunyamin, Lurah Karti Sari Mulyadi, Camat Jatisampurna Wahyudin, dan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kota Bekasi Jumhana Lutfi.

BACA JUGA :  Jenderal Andika Bongkar Kebohongan Soal 3 Prajurit TNI yang Tewas Oleh KKB

(my)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights