Sementara itu Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali, Gede Pramana menyampaikan, bahwa humas memiliki peran strategis dalam pencegahan korupsi.
Hal ini dapat dilakukan dengan komunikasi langsung di tengah masyarakat terkait kebijakan pemerintah daerah.
termasuk kebijakan dan komitmen pemberantasan korupsi, membentuk kesadaran masyarakat dan pemerintah akan bahaya
“Berbagai langkah strategis telah dilakukan humas pemerintah daerah dalam upaya pencegahan tindakan korupsi,” ujarnya.
Ia menyebut yang salah satunya dengan dukungan peliputan serta publikasi kegiatan pimpinan dan OPD terkait seperti Inspektorat dan Biro Organisasi terkait upaya pencegahan korupsi dan reformasi birokrasi.
Selain itu juga kata dia bisa memalui pembuatan konten kreatif seperti desain grafis dan iklan layanan masyarakat yang dilakukan dalam upaya mensosialisasikan anti korupsi di tengah masyarakat.