Dalam penanganan bencana, lanjut Firli, ada salah satu sektor yang rawan korupsi yaitu pengadaan barang dan jasa. KPK sudah menangani banyak perkara terkait pengadaan barang dan jasa, termasuk yang dilakukan saat bencana.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menambahkan, BNPB harus bisa mengantisipasi agar korupsi PBJ ini tidak terjadi lagi dalam kondisi bencana.
“BNPB sudah pasti bisa menanggulangi bencana karena masyarakat perlu pertolongan cepat dan segera,” kata Alexander.
Namun lanjut dia, yang sangat krusial adalah memastikan proses pengadaan barang dan jasa sesuai dengan prosedur yang benar.
Pada kesempatan itu, Kepala BNPB Suharyanto sepakat untuk memberikan perhatian lebih pada proses pengadaan barang dan jasa ini serta meminta bantuan kepada KPK untuk memberikan pemahaman dan pelatihan mengenai hal ini.
“Jangan sampai karena ketidaktahuan dan ketidakpahaman kami, apa yang kami niatkan baik ternyata itu salah dan termasuk dalam tindak pindana korupsi,” ujar Suharyanto.