KPK akan Konfirmasi Brigita Manohara Terkait Hadiah Mobil dari Bupati Mamberamo Tengah

  • Bagikan
KPK akan Konfirmasi Brigita Manohara Terkait Hadiah Mobil dari Bupati Mamberamo Tengah. (Foto/Antara)

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengonfirmasi kembali ke presenter Brigita Manohara terkait dugaan penerimaan mobil dari Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak. Brigita sebelumnya mengakui telah mengembalikan mobil tersebut kepada KPK dalam bentuk uang.

“Itu akan kami tanyakan lebih lanjut apakah Rp480 juta itu senilai mobil yang diserahkan ataukah seperti apa, ya, tapi sejauh ini uang cash yang diserahkan,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (22/2).

Menurut Ali, sejauh ini Brigita sudah mengembalikan uang Rp480 juta kepada KPK secara tunai. Ali mengaku belum mengetahui secara detail uang itu termasuk pemberian mobil atau barang lainnya yang diterima Brigita dari Ricky Ham.

BACA JUGA :  Geger, Siswa SMKN di Sampang Diduga Jadi Korban Sodomi Guru Matematika

“Sejauh ini informasi yang kami terima dari tim penyidik uang senilai Rp480 juta. Tetapi memang bahwa informasi sebelumnya ada dugaan, ada penerimaan mobil itu betul. Tetapi kemudian ada senilai Rp480 juta yang dikembalikan melalui KPK, melalui penyidik KPK itu benar,” kata Ali.

Peran Brigita Manohara

KPK menyatakan bakal mendalami peran presenter Brigita Manohara dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.

Brigita diduga menerima aliran uang sebesar Rp480 juta dari Ricky Ham. Uang itu sudah dikembalikan ke lembaga antirasuah oleh Brigita saat proses pemeriksaan kasus suap dan gratifikasi Ricky Ham Pagawak.

“Bagi yang sudah dimintai keterangan dan sudah mengembalikan (uang) akan kita lihat perannya sebagai apa,” ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur dalam keterangannya, Selasa (21/2).

BACA JUGA :  Soal Zoom Meeting Mantan Walkot Bekasi dari Rutan, Inilah Penjelasan KPK

Asep mengatakan, Brigita memang sudah pernah diperiksa tim penyidik dalam kasus suap dan gratifikasi Ricky Ham Pagawak, namun dalam penanganan kasus TPPU tim penyidik belum memeriksa Brigita.

Menurut Asep, kemungkinan Besar tim penyidik akan kembali memeriksa Brigita dalam kasus Ricky Ham. Apalagi, kini Ricky Ham Pagawak sudah diperiksa dan ditahan setelah kurang lebih tujuh bulan menjadi buronan.

“Karena tentunya ada keterangan baru dari RHP. Apabila ditemukan keterangan baru terkait aliran dana kepada orang-orang atau badan hukum yang sebelumnya telah diperiksa, maka akan kami lakukan pemeriksaan kembali sesuai keterangan terbaru yang kami peroleh,” kata Asep.(*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights