KPK Akan Kejar Aset Koruptor Biarpun Ada di Luar Negeri

  • Bagikan
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Foto: Antara)

Pernyataan ini disampaikan menanggapi Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD yang mendapat informasi dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bahwa banyak aset koruptor yang berada di luar negeri. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan, aset-aset itu nantinya akan disita dan dikembalikan ke negara.

Sebelumnya, Mahfud menyebut masih banyak modus pemindahan aset ke luar negeri yang dilakukan para koruptor. Informasi itu didapat berdasarkan data dari PPATK.

Mahfud mengatakan, aset-aset tersebut digunakan oleh para koruptor untuk kebutuhan komersil.

“Laporan PPATK menyebutkan masih banyak ditemukan modus pemindahan aset dari hasil korupsi ke luar negeri. Aset itu kemudian hanya diambil sesuai dengan kebutuhan komersial pelaku kejahatan sejarah pribadi,” kata Mahfud dalam webinar KPK, Jumat (4/3).

BACA JUGA :  Kerap Transaksi Sabu di Rumah, Dua Pria di Barumun Tengah Ditangkap
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights