KPK akan Berkoordinasi dengan Singapura Ungkap Kasus Pencucian Uang Gubernur Papua

  • Bagikan
Gubernur Papua Lukas Enembe. (Foto/istimewa)

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantongi bukti dan informasi dugaan tindak pidana pencucian uang Gubernur Papua Lukas Enembe melalui judi kasino di Singapura. KPK menyatakan tindakan cuci uang Lukas Enembe ini terbilang unik.

“Karena selama ini mungkin nyata-nyata terditect (terdeteksi) ini yang disampaikan oleh PPATK yang di kasino ini, yang salah satu cara yang cukup unik, tidak biasa,” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto dalam keterangannya, Rabu (21/9).

Karyoto menyebut KPK sudah mengantongi nama diduga membantu Lukas menyamarkan hasil korupsinya melalui kasino. Karyoto mengaku bakal mengusahakan memeriksa pihak tersebut untuk mendalami sangkaannya.

“Dan kemarin juga salah satu terkait mungkin yang masih diduga sebagai penghubung di Singapura itu sudah ada nama, ya nanti upayakan untuk pemeriksaan atau pemanggilan,” kata Karyoto.

BACA JUGA :  Resmob Polsek Denpasar Selatan Amankan Pria Bersenjata Tajam

Karyoto menyebut, pihak lembaga antirasuah akan berkoordinasi dengan otoritas Singapura untuk memeriksa pihak tersebut. Pasalnya, Karyoto menyebut KPK membutuhkan keterangan orang tersebut.

“Kalau dia warga negara Singapura, ya mesti akan ada proses-proses kerja sama antar negara untuk bisa menghadirkan yang bersangkutan sebagai saksi berkaitan dengan apakah orang ini terlibat aktif atau pasif dalam hal membantu tersangka menyembunyikan atau menyamarkan hasil kejahatan,” kata Karyoto.

Sebelumnya, Alexander Marwata memastikan bakal mendalami transaksi mencurigakan Gubenur Papua Lukas Enembe. Berdasarkan laporan PPATK, transaksi mencurigakan Lukas hingga ratusan miliar.

“Tadi Pak Ivan (Kepala PPATK) menyampaikan ratusan miliar, ratusan miliar transaksi mencurigakan yang ditemukan PPATK. Itu kami dalami semua. Jadi, tidak benar hanya Rp1 miliar,” ujar Alex.

BACA JUGA :  KPK Umumkan Lukas Enembe Sebagai Tersangka Kasus Suap Proyek Infrastruktur di Papua

Alex memastikan, KPK bekerja sesuai prosedur dalam penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi Lukas Enembe. Alex juga menampik ada kepentingan lain dalam pengusutan kasus Lukas Enembe.

“Jadi, narasi yang dikembangkan saat ini kan seolah-olah KPK melakukan kriminalisasi karena hanya menyangkut uang senilai Rp1 miliar. Saya sampaikan pada kesempatan ini pada saudara-saudara yang di Papua dan juga kepada penasihat hukum, bahwa dalam proses penyelidikan baru Rp1 miliar itu yang bisa kami lakukan klarifikasi terhadap saksi maupun dokumen. Tetapi, perkara yang lain itu juga masih kami kembangkan,” kata Alex.(*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights