Komnas HAM akan Selidiki Kabar Soal Penghentian Biaya Pengobatan Korban Tragedi Kanjuruhan

  • Bagikan
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam.

JAKARTA- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan menelusuri terkait informasi penghentian biaya pengobatan korban luka tragedi Kanjuruhan Malang, Jawa Timur.

Berdasarkan informasi dari Aremania, RSUD Saiful Anwar telah menghentikan pengobatan kepada korban luka dalam insiden Stadion Kanjuruhan. Hal ini, lantaran Pemerintah Provinsi telah menyetop biaya pengobatan bagi korban luka tragedi Kanjuruhan.

“Komnas HAM juga sedang menelusuri ke rumah sakit, kami belum bisa ke sana,” kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, di kantornya pada Senin (17/10/2022).

Dia menjelaskan, informasi ini bermula dari laporan suporter Arema, Aremania, yang menyebut Pemprov Jatim telah menghentikan biaya pengobatan korban luka tragedi Kanjuruhan.

Komnas HAM mendapat informasi perihal penghentian biaya pengobatan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur dari suporter Arema, Aremania.

BACA JUGA :  Fenomena Borneo Vorteks yang Picu Bencana Banjir dan Longsor di Natuna Disebabkan Angin Monsun Asia

“Kami cek ke teman-teman di Malang yang bertanggung jawab terhadap korban, mereka mengatakan iya (ada penghentian pengobatan) kami telusuri ini kenapa?” ungkapnya.

Menurutnya, salah satu penyebab penghentian biaya oleh Pemprov Jatim adalah terkait data korban luka yang ditangani.

“Dinamika, terkait korban luka, sangat banyak kalau luka parah, patah kaki, patah rahang, matanya cokelat atau hitam, itu memang ditangani. Tetapi, bagaimana dengan luka-luka yang lain termasuk orang yang kami jumpai yang belum didata, sungkan masuk rumah sakit, akhirnya ketemu kami malam-malam menceritakan kondisinya, sesak nafas susah berdiri, akhirnya kami kontak rumah sakit, malam itu juga masuk UGD,” imbuhnya.

“Dihentikan pengobatan Pemprov Jawa Timur salah satunya yaitu dinamika data dan model luka yang diderita ,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Mudik Gratis TNI AL, Ratusan Warga Diangkut Kapal Perang Menuju Semarang dan Surabaya Hari Ini

Komnas HAM belum memiliki data atau jumlah korban luka-luka.

“Soal data luka, kita tak punya data yang solid. Hampir semua berkembang karena yang luka, ada yang luka ringan, luka berat dan sebagainya. Itu susah,” imbuhnya.

Lantas, bagaimana memastikan seseorang tersebut merupakan salah satu korban luka tragedi Kanjuruhan dan mendapat pengobatan rumah sakit?

“Gampang saja, tinggal tunjukan dia mengalami luka, dia bawa salah satu suporter, penonton, di sana menyaksikan peristiwa itu. Mau diverifikasi model apa lagi?” pungkasnya.(*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights