BANTEN – Persatuan Advokasi Indonesia (PERSADIN), sebagai organisasi advokat yang baru beberapa tahun berdiri, terus menunjukkan eksistensinya dengan bersaing sejajar dengan organisasi advokat lainnya. Pada 3 Desember 2024, PERSADIN melantik 21 advokat baru dalam sebuah acara yang berlangsung di Le Dian Hotel, Serang, Banten.
Acara pelantikan dimulai pukul 20.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Ketua Umum DPN PERSADIN, Dr. (Cand) KRT. Oking Ganda Miharja, S.H., M.H. Dalam sambutannya, Oking memberikan pembekalan penting kepada para advokat yang baru dilantik. Ia menekankan agar para advokat senantiasa menjunjung tinggi nilai keadilan dan berperan aktif dalam membantu masyarakat berdasarkan undang-undang.
“Kami mencari calon advokat yang telah memiliki pengalaman nyata di lapangan. Ibaratnya, sudah bisa mengemudi, hanya tinggal membuat SIM. Dengan demikian, legalitas sebagai advokat akan lebih mudah didapatkan,” ungkap Oking Ganda Miharja.
Selain itu, Dewan Pembina PERSADIN, Dr. Ery Setya Negara, S.H., M.H., turut memberikan pembekalan. Ia menegaskan pentingnya integritas dan semangat dalam menegakkan keadilan. “Advokat harus menjadi teladan dalam menaati hukum, sehingga Indonesia menjadi negara dengan masyarakat, pejabat, dan aparat yang taat hukum,” ujar Ery.
Dari 21 advokat yang dilantik, mayoritas merupakan alumni dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Painan. Pelantikan ini menjadi langkah konkret PERSADIN dalam memperkuat peran advokat dalam penegakan hukum di Indonesia.*