Menurut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut, kebijakan pencabutan HET bagi minyak goreng kemasan justru memberikan angin segar bagi para penimbun.
“Menurut saya sangat jelas di sini bahwa yang salah, yang sudah dengan bukti hari ini, atau yang sudah melakukan pasti adalah mereka yang sudah menimbun minyak goreng di gudang-gudang mereka. Dan pada saat harga dibiarkan oleh pemerintah untuk sesuai dengan harga pasar mereka dengan senang hati dan bersorak ria membanjiri pasar-pasar. Nah ini hati kita kan, hati kita betul-betul tidak rela,” ungkap Faisol.
Legislator dapil Jawa Timur II ini juga menyoroti mekanisme subsidi minyak goreng curah yang diberikan kepada pengusaha, terutama bagi pengusaha minyak goreng yang juga merupakan pengusaha sawit.
Tingginya harga CPO ekspor dinilai tidak sebanding dengan pungutan ekspor atau levy, sehingga pengusaha dianggap terlalu banyak meraup keuntungan apalagi jika mereka masih merasakan subsidi produksi minyak goreng.
“Nah oleh karena itu Pak Menteri, mungkin bisa diusulkan untuk dibuat atau direvisi KMK mengenai levy ini. Menerapkan levy progresif supaya kenaikan harga yang dinikmati oleh pengusaha dengan ekspor sawit ini juga bisa memberikan sumbangan dan menambal kemungkinan subsidi yang kita keluarkan pada minyak goreng curah ini,” tutup Faisol