Komisi II DPR Tetapkan Tujuh Anggota KPU Periode 2022-2027

  • Bagikan
Komisi II DPR Tetapkan Tujuh Anggota KPU Periode 2022-2027 (poto:istimewa)

JAKARTA – Selain menetapkan lima anggota Bawaslu, Komisi II DPR RI juga menetapkan tujuh anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI masa jabatan 2022-2027 dalam rapat pleno di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/2) dini hari.

Berdasarkan peringkat, tujuh nama itu yakni Betty Epsilon Idroos, Hasyim Asy’ari, Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik dan August Mellaz.

“Urutan satu sampai tujuh yang akan dilantik oleh Presiden RI,” ujar Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung,

Sementara untuk peringkat kedelapan sampai 14 yakni Viryan, Iffa Rosita, Dahliah, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Iwan Rompo Banne, Yessy Yatty Momongan dan Muchamad Ali Safa’at.

BACA JUGA :  Ketum Parsindo Optimis Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024

Doli menjelaskan, awalnya, pemilihan ingin dilaksanakan secara voting, tapi karena perdebatan panjang dan beberapa pertimbangan, pada akhirnya ditetapkan berdasarkan peringkat.

Ditegaskan juga bahwa berbagai pertimbangan memilih nama-nama tersebut di antaranya objektif, kualitas, kapasitas kepemiluan, kepemimpinan, membangun komunikasi yang baik, inovasi dan kreativitas hingga aspek kesehatan fisik dan mental.

Sebelumnya, Komisi II DPR RI menyelesaikan tahapan uji kelayakan dan kepatutan untuk 14 calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan 10 calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI masa jabatan 2022-2027.

Uji kelayakan dan kepatutan dilakukan sejak 14-16 Februari 2022.

Setiap calon anggota dijadwalkan maksimal satu jam untuk pemaparan visi-misi serta pendalaman oleh anggota Komisi II DPR RI.

BACA JUGA :  Puan Harap Komisioner KPU dan Bawaslu Terpilih Bekerja Profesional dan Berintegritas
Penulis: TaufanEditor: Mubinoto amy
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights