KENDARI- Polresta Kendari menetapkan dua mahasiswi Universitas Halu Oleo (UHO) berinisial NI (22) dan SF (20) tersangka pengeroyokan juniornya inisial WAP (19). Upaya mediasi antara pelaku dan korban tidak menemukan titik terang.
“Iya, benar (NI dan SF yang ditetapkan sebagai tersangka),” kata Kapolresta Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman, Ahad (4/6/2023).
Dia mengungkapkan bahwa kedua mahasiswi yang ditetapkan sebagai tersangka itu dikenakan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman paling lama 5 tahun 6 bulan penjara.
“Kami kenakan Pasal 170 KUHP,” ucapnya.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, lanjutnya, pihak kepolisian telah mencoba untuk melakukan mediasi kepada kedua belah pihak. Namun, mediasi tersebut tidak menemukan titik temu yang baik.
Diketahui sebelumnya, pengeroyokan tersebut bermula saat korban bersama rekan-rekan seangkatannya dipanggil untuk mengambil baju pakaian dinas harian (PDH) di Gedung Vokasi, UHO Kendari, pada Kamis (1/6/2023) sekira pukul 15.00 WITA.
“Korban pun bersama rekan-rekan seangkatan 2021 langsung ke tempat pengambilan baju PDH. Namun, sesampainya di sana, korban dan rekan-rekannya tidak langsung diberikan baju PDH, tetapi diberikan sejumlah arahan oleh para senior-senior mereka yang berlangsung hingga Jumat (2/6/2023) dini hari,” katanya.
Setelah selesai pemberian arahan dari SF dan NI, kedua pelaku itu kemudian membagikan baju PDH kepada korban dan rekan-rekannya sembari melakukan pemukulan. Pemukulan tersebut mengakibatkan korban mengalami luka lebam di wajahnya.
“Jadi motifnya, semacam tradisi kampus. Junior yang akan mengambil seragam fakultas harus diambil dari seniornya. Namun cara menyerahkan baju tersebut dilakukan dengan cara-cara yang melanggar aturan, rupanya dari seniornya melakukan penganiayaan,” katanya.
Kapolresta Kendari itu menuturkan atas penganiayaan yang dilakukan NI dan SF, maka WAP mengalami luka-luka di wajahnya, lebam pada pipi. Bahkan, gigi WAP sempat mengeluarkan darah.
“Hingga kini, korban masih menjalani perawatan medis di RSUD Kota Kendari. Sedangkan dua mahasiswi inisial NI dan SF yang melakukan pengeroyokan itu telah diamankan di Mapolsek Poasia,” katanya.
Dia menyebut bahwa kasus tersebut kini diambil alih oleh Polresta Kendari untuk penyelidikannya.
“Kasus ini menjadi atensi dan akan kami ambil alih di Polresta Kendari,” ucapnya.(*)